Kepala Kemenag Soppeng, H. Afdal Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama kepada Guru PAI

Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar pembinaan guru dengan menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag., sebagai pemateri. Kegiatan tersebut berlangsung di Malino, Kabupaten Gowa. 06 September 2025

Dalam kesempatan tersebut, H. Afdal membawakan materi penting mengenai Moderasi Beragama yang menjadi salah satu fokus kebijakan Kementerian Agama RI dalam menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan harmonis di tengah masyarakat yang beragam.

“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, tetapi bagaimana umat beragama bisa menjalankan ajarannya dengan cara yang menumbuhkan kedamaian, kebersamaan, dan semangat kebangsaan,” ujarnya di hadapan para guru PAI peserta KKG.

Lebih lanjut, H. Afdal menguraikan empat pilar utama moderasi beragama yang harus dipahami dan diamalkan, yaitu:

  1. Komitmen Kebangsaan – menjaga dan memperkuat rasa cinta tanah air serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

  2. Toleransi – sikap menghargai perbedaan, baik dalam internal umat Islam maupun antar umat beragama, sehingga terjalin kehidupan yang harmonis.

  3. Anti Kekerasan – menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, baik dalam ucapan maupun tindakan.

  4. Mengakomodasi Nilai-Nilai Budaya Lokal – menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari dakwah dan pembinaan umat tanpa menghilangkan esensi ajaran agama.

H. Afdal berharap para guru PAI dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa di sekolah, sehingga generasi muda tumbuh dengan karakter yang toleran, berakhlak mulia, dan tetap berpegang teguh pada nilai kebangsaan.